Alhamdulillahilladzi bini’matihi tatimmush-shaalihat, segala puji hanya milik Allah yang dengan segala nikmatnya segala kebaikan menjadi sempurna. Akhirnya Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kepada PT Jafa Persada Wisata, yang menaungi JafaTour.
Surat Keputusan tersebut keluar pada hari Jumat pagi, 29 Agustus 2025 bertepatan dengan 5 Rabiul Awal 1447 Hijriah. Sehingga mulai tanggal itu, JafaTour secara resmi melayani program paket umroh kepada kaum muslimin.

Izin umroh PPIU PT Jafa Persada Wisata bernomor 25102300437260001, terbit setelah menyerahkan semua berkas persyaratan pendirian PPIU. Setelah penyerahan berkas awal, kami menerima visitasi (kunjungan) dari Kementerian Agama Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan disaksikan oleh wakil dari Kementerian Agama Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada hari Jumat, 18 Juli 2025. Dari kunjungan tersebut, Kemenag Kanwil DI Yogyakarta memberikan rekomendasi izin PPIU kami.
Dengan semangat Agar Ibadah Lebih Mabrur, JafaTour siap membersamai para jamaah umroh Indonesia. Dengan tangan terbuka dan senang hati, kami menerima keinginan maupun pertanyaan Anda seputar ibadah umroh.
PT Jafa Persada Wisata
PPIU: 25102300437260001
Jl. Perkutut, RT.03/RW.10, Kaliajir Kidul, Kalitirto, Kec. Berbah, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Indonesia 55573.
0898-1875-333
Website: jafatour.id
medsos: jafatour.id (Instagram, Facebook, Tiktok)
